Halaman Arsip 2

21
Agu
07

KPA PERTANYAKAN PENOLAKAN PETA TERHADAP PARTAI GAM

Kami ingin menanyakan kepada kelompok tanah air, yang mana yang mereka bela, sebab semua proses perdamaian ini berangkat dari keinginan membela tanah air, baik GAM maupun pemerintah RI.

Demo itu hak demokrasi setiap orang, namun kalau mereka menolak partai GAM atas dasar apa mereka harus berdemo, begitu juga kalau mereka menyebut dirinya pembela tanah air (peta).

 “Kami malah berasumsi pelaku demo dan aktor intelektual demo ini kelompok yang tidak cinta tanah air, buktinya mereka selalu mencari celah, untuk merusak perdamaian”.

Himbauan kami lihat segala sesuatu dengan pikiran jernih supaya anda tdk menjadi alat bagi orang lain.kami kenal beberapa aktor intelektual dibalik jargon peta di dataran tinggi gayo.

Sebenarnya mereka hanyalah orang pro status quo yang selama ini sangat menikmati dan mengambil  banyak keuntungan dari konflik Aceh.

kini akses itu menjadi sempit dan mereka mencoba membuka kembali kehidupan mereka, jelas jauh di atas para pendemo tersebut, dan sangat menikmati akses kekuasaan.

“Untuk itu kami harapkan rakyat untuk tidak larut dalam sandiwara mereka.silahkan anda tdk setuju namun salurkan hal itu dalam koridor yang tepat seperti,”***

20
Agu
07

KPA tidak dalam kapasitas memberi pandangan terhadap KKR

Komiter peralihan Aceh (KPA)  secara secar organisasi tak punya kapasitas untuk mengomentari masalah tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) salama badan itu belum terbentuk, kata juru KPA pusat Ibrahim Bin Syamsuddin KBS, Senin (20/8) 

 

“KPA tidak dalam kapasitas memberi pandangan terhadap KKR selama belum terlihat wujudnya, karena kita takutkan nantinya KKR  mengecewakan dan hanya menjadi alat justifikasi saja,”ujar KBS.

 

Lanjudnya, merujuk kenyataan yang ada, seperti UUPA, bagi kami belumlah maksimal mengakomodasikan butir-butir MOU helsinki, karena sampai hari ini pun belum ada kejelasan kapan revisi butur-butir yang dianggap masih krusial itu akan dilakukan. 

“Jangan sampai masalah UUPA belum selesai,  kemudian masalah baru kembali muncul lagi,”harapnya  

 

KPA akan menerima  apapun nama lembaga yang di bentuk di Aceh, selama itu untuk kebaikan masyarakat Aceh pada umum, namun pembentukan ini harus di mulai dari penyerapan aspirasi dr masyarakat. Kita tidak ingin nantinya lembaga ini kemudian menjadi polemik di tingkat grassroot.  

 

“Kami atas nama organisasi  tidak berpendapat, soal lambatnya KKR, wujudnya saja belum kami lihat bagai mana, sistemnya sendiri bagaimana? Dan kalau di tanya kepada kami, Sebelum ini di bentuk maka harus jelas,” Imbuh KBS

 

Tentang mekanisme kerja, acuan pelaksanaan, dan target pekerjaan serta kewenangan lembaga tersebut nantinya. semua harus jelas, dan di setujui semua pihak, baru boleh lembaga ini di bentuk dan bekerja. konon lagi KKR merupakan lembaga baru, “buktinya lembaga hukum yang telah usang saja tidak bisa memberi rasa keadilan dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar KBS

 

KPA berharap, nantinya lembaga tersebut terbentu, harus benar-benar mampu menjawab dan memberi rasa keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Aceh.***

16
Agu
07

Hentikan semua Episode Bendera

PERISTIWA bendera dalam minggu ini sangat mengganggu semua proses damai yang sedang berlangsung. Kami mengecam semua tindakan pelanggaran hukum yang menjurus rusaknya rasa aman dalam masyrakat. Dari beberapa episode itu kejadian tadi malam di desa Tanjong Beuridi Kecamatan Peusangan, Biruen merupakan puncak dari semua insiden bendera.

Tindakan polisi menjurus barbar. Boleh jadi peristiwa sebelumnya dilakukan oleh mereka yg tidak paham hukum. Namun kali ini tindakan penganiayaan warga oleh polisi sungguh tidak dapat di terima akal sehat. Polisi dididik dan di biayai dari uang rakyat untuk menegakkan hukum bukan sebalik menjadi pelanggar hukum dan nilai nilai kemanusiaan.

Rakyat sudah sangat trauma dengan semua tindakan yang berbau militeristik. Tindakan main hakim sendiri seperti itu menggambarkan bahwa polisi tidak siap untuk melepaskan diri dari gaya serba militer. Maka jangan salahkan rakyat kemudian juga melakukan hal yang sama. Polisi dalam kasus ini telah menampakkan wajah Aslinya seperti saat konflik berkecamuk di Aceh.

Haruskah hanya karena isu yang belum ada kebenaran kemudian mereka melakukan tindakan diluar koridor hukum. KPA menuntut atasan mereka untuk penindakan pelaku penganiaan itu sampai kepengadilan. Jangan bangun antipati rakyat kalau kasus ini kemudian berakhir seperti kasus peudawa atau kasus Lhoksukon. Pola pengiayaan lebih 10 orang warga tanjong beuridi terkesan di rencanakan.

Semua korban di pukul dikepala. Enam diantaranya harus di rawat di rumah sakit bahkan salah seorang diantaranya Amat Kumis kemungkinan kehilangan matanya karena kelopak matanya pecah. Keluarganya juga mengaku kehilangan uang sebanyak Rp8 juta.

Hasil investigasi kami polisi masuk kepedalaman itu dengan 12 kenderaan sekira 22 malam. Mereka menanyakan isu penurunan bendera. Salah seorang yang ditanya Amad Kumis. Tapi Amad menjawab setahu dia tidak ada penurunan bendera. Yang ada adalah sebagian warga memang tidak menaikkan bendera sebagian lagi menurun kalau sore karena takut dicuri. Namun polisi tetap menuduh warga yang menurunkan bendera dan terjadilah pemukulan.

Menurut saksi mata saat kejadian, Kapolres Bireuen, Kapolsek dan Koramil Peusangan selatan berada di lokasi. Ini menunjuk mereka bagian dari kekerasan ini. Jangan lihat kasus ini dengan kacamata kuda kerana soal banyak warga yang tidak menaikkan bendera tidak hanya di Aceh.

Lihat daerah lain, tetapi kenapa tidak bermasalah apakah belum cukup penderitaan Rakyat Aceh selama ini demi dan atas nama nasionalisme—kami menuntut muspida aceh membentuk tim pencari fakta dan mengumumkan kepada publik.

Kasus ini harus dilihat sebagai pelangaran hukum berat dan pelangaran HAM maka kalau kemudian tidak diselesaikan di pengadilan kami akan membawa ini menjadi kasus International dengan melapurkan ke lembaga HAM International.

Sampaipun KPA tidak dapat menerima setiap pelanggaran HAM atas rakyat Aceh. Bagaimana kami menyerukan penegakan hukum kalau polisi saja melakukan pelanggaran berat. Bila damai ini ingin di langgengkan maka semua pihak harus iklas dan tidak memancing reaksi negatif dari komponen lain. Kasus ini membuka luka lama. Kami menyerukan hentikan semua tindakan tindakan seperti dalam masa konflik dulu.(kbs)

14
Agu
07

Menjelang Dua Tahun MoU

Dua tahun sudah usia perdamaian. Banyak hal yang telah di Capai. Keamanan jauh lebih baik dibanding masa konflik. Warga, terutama petani sudah dapat kembali menggarap lahan mereka. Ada banyak kemajuan yang telah di capai terutama di bidang partisipasi politik.

Pilkada lalu sebagai puncak partisipasi politik rakyat dalam 2 tahun ini. Bidang ekonomi hanya sektor informal yang mulai nampak Pulih. Sedang sektor formal baru tahab wacana.

Pemerintah maupun pengusaha lebih banyak berbicara dari pada berbuat padahal bila kedua sektor ini bersinergis akan membuat perekonomian Aceh secara makro segera terangkat. Kami melihat, selama dua tahun usia perdamaian, banyak hal yang masih tercecer, salah satunya reintegrasi para mantan kombatan. Sampai sekarang ada banyak sekali keluhan para mantan TNA” (Tentara Nangreo Aceh—red) dan korban konflik terhadap kinerja BRA (Badan Reintegrasi Aceh—red).

Kalau Kami istilahkan, BRA itu “NATO” (No Action Talk Only). Janji pemberdayaan secara ekonomi bagi mereka masih diawang awang. BRA Tidak mengedepankan akuntabilitas publik dalam mengelola dana tersebut.

Dengan tidak bermaksud mendapat Keistimewaan. Contohnya saya, rumah yang di bakar semasa konflik sampai kini belum di bangun padahal semua persyaratan telah kami penuhi. Konon lagi bagi mereka yang tidak punya kekuatan apapun.

Untuk itu, pemerintah Aceh dan BRA lebih banyak di lapangan dari pada di belakang meja. Untuk kita pahami mantan kombatan dan korban konflik harus lebih diistimewakan. Karena merekalah BRA hadir.

Waktu dua tahun merupakan masa yang panjang buat mereka untuk menunggu realisasi janji pemerintah. Para kombatan telah melaksanakan kesepakatan dengan kesediaan melepaskan diri sebagai pelaku perang. Namun kerelaan itu harus di barengi empati pemerintah supaya mereka dapat mengubur dalam-dalam semua pikiran negatif terhadap perdamaian ini.

Ada situasi yang sulit ketika mereka tidak punya sumber ekonomi untuk menopang keseharian. Situasi yang berbeda dengan saat perang dulu telah membuat mereka kehilangan orientasi positif terhadap janji janji pemerintah.

Harapan kami, program pemberdayaan ekonomi untuk korban konflik lebih kepada upaya memberi stimulir sehingga mengurangi tingkat ketergantungan mereka terhadap bantuan itu sendiri.

Pasca dua tahun perdamaian masih sangat tinggi kecurigaan para pihak. Terutama elit politik di Jakarta yang merasa paling benar terhadap apa yang mereka yakini. Tudingan atau tuduhan yang berbau ultra nasionalis kemudian membuat tingkat kecurigaan menjadi lebih tinggi. Tak usah meragukan nasionalisme Aceh dan jangan mengukurnya dari simbolisme.

Hari ini mari saling mengisi untuk mencapai semua perdamaian. Sejarah telah membuktikan hanya sekeping Aceh yang berdaulat ketika agresi belanda kedua tahun 1948. Kemudian menjadi modal Indonesia untuk tetap dianggap negara yang berdaulat.

Oleh karenanya jangan ada di antara kita merasa yang paling memiliki dan yang paling berhak atas bangsa ini. Tindakan politisasi terhadap aspirasi rakyat akan melahirkan antipati rakyat. Selama Dua tahun MoU penegakan hukum di aceh sangat kececeran. Anehnya, ini menjadi bola liar untuk menyudutkan KPA/GAM.

Kami mengecam setiap upaya politisasi pelanggaran hukum. KPA secara organisasi tetap mengedepan hukum. Bilapun ada anggota kami yang kemudian melakukan pelanggaran maka yang harus dilakukan adalah penindakan secara hukum, bukan menjadi komoditas politik murahan.

Aceh sekarang adalah tertip sipil maka polisilah yang paling berperan. Kami takut rakyat trauma dengan segala tindakan militeristik. Kami berharap ada saling kordinasi untuk hal hal yang dianggap masih dapat di musyawarahkan. Kecuali untuk pelaku pelanggaran hukum.

Ganjalan bidang politik juga terlihat seperti tidak turunnya Juklak dan Juknis verifikasi partai lokal. Kami menduga ini di sengaja untuk membuat parlok terlambat dalam melakukan sosialisasi diri kemasyarakat dan ini menguntung partai nasional yang sudah punya infrastrutur sampai ke desa. Semoga dugaan ini salah. Namun jangan ada lagi upaya menghangbat proses demokrasi atas alasan alasan yang tidak real.—kepada semua pihak kami berharap mari memelihara dan menjaga kecambah perdamaianini supaya menjadi pohon yang kuat dan menghasilkan buah yang manis. Hanya dengan upaya musyawarah dan saling menghargai serta tidak diembel embeli kepentingan kotor insya Allah semuanya akan tercapai.(kbs)

14
Agu
07

KPA tidak Terlibat Penurunan Bendera Merah Putih

KOMITE Peralihan Aceh (KPA) secara organisasi mengaku tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab terhadap insiden pencurian bendera merah putih dan penaikan bendera berlambang bintang bulan di kawasan Lhoksumawe dan Aceh Utara, Minggu (12/8) dini hari.
Juru bicara KPA Pusat, Ibrahim bin Syamsuddin KBS, di Banda Aceh, Senin (13/8), meminta polisi mencari pelaku perusakan dan penaikan bendera, sehingga tidak ada saling mencurigai dan saling menyalahkan. ”Kalau memang ada anggota KPA yang terlibat melakukan hal tersebut, kami tidak akan melindungi yang bersangkutan,” sebutnya.
Dia berharap, para elite untuk menghindari politisasi dari tindakan kriminal itu. “Lebih baik kasus ini dibawa ke jalur hukum dari pada ke wilayah politik, karena perdamaian lebih penting daripada kepentingan kelompok atau golongan,” ungkap Ibrahim.Secara organisasi, kata dia, sangat naif pihaknya melakukan hal itu. “Senjata saja yang dengan susah payah didapat, kami bersedia dimusnahkan, konon lagi hanya persoalan simbol bendera kemudian harus dibesar-besarkan untuk saling memojokkan,” katanya.
Menurutnya, Aceh sekarang daerah yang terbuka, dan banyak pihak sekarang berada di Aceh. ”Boleh jadi tangan-tangan jahil orang tidak menyukai perdamaian kemudian mengambil momen ini untuk menumbuhkan permusuhan sesama kita, segala kemungkinan harus dibuka, sehingga tidak menjadi kasus ini sebagai penghakiman kepada suatu kelompok,” ujarnya.(*)




a

 

Desember 2009
S S R K J S M
« Sep    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 3,429 hits