Arsip untuk September, 2007

05
Sep
07

Terkait penertiban senjata ilegal

       KPA mendukung penertiban senjata ilegal, semoga ini tidak  menjadi retorika saja, semoga kasus ini akhir penghilangan nyawa akibat senjata ilegal, harus ada mekanisme yang jelas pemilik senjata ilegal rela menyerahkan senjatanya.

Sosialisasi juga sampai kebawah, pengalamanan bagaimana masyarakat serba salah saat ingin menyerahkan senjata kepada pihak bewajib, kasus penemuan senjata dalam gundukan pasir oleh warga di Juli Bireuen bulan lalu contohnya, saat berita itu diketahui polisi langsung diambil tanpa pertanggungjawaban kepada penemu.

 Seharus polisi memberi semacam tanda terima atau dengan prosesi resmi di saksikan pihak-pihak yang berkompeten.untuk menghindari ketakutan di tuduh memiliki senjata ilegal, ini juga menjadi masyarakat lebih berani menyerah temuan senjata kepada aparat keamanan, kasus ini terselesaikan setelah kordinasi.

Yang tidak kalah penting  memberantas dan menekan penggunaan senjata secara ilegal oleh lembaga resmi yang memiliki senjata, kasus di depan mapolres Lhok Sukon dan penembakan anggota KPA inisial Roket beberapa hari lalu dan kasus kasus lain sebelumnya menurut kami menjurus kepada pemanfaatan senjata secara ilegal dan menyalahi hukum.

Polisi tidak boleh melanggar hukum dan HAM dalam menegakkan hukum, yang paling kita takutkan tumbuhnya sebuah fonomena baru di Aceh ketika para pelaku kejahatan merasa keharusan memiliki senjata untuk melawan petugas.Bila ini terjadi, maka Aceh menjadi daerah cowboys, pemberantasan ini  harus murni penegakan hukum tanpa embel-embel lain.

Beberapa kasus penggunaan senjata berlebihan oleh polisi atau aparat keamanan selalu saja dengan justifikasi bahwa korban mempunyai senjata dengan bukti beberapa butir peluru.

Ini lagu lama, dari beberapa kekerasan bersenjata sangat sedikit berhasil di ungkap polisi dengan alasan tidak ada saksi, ini akibat masyarakat masih kurang percaya kepada penegak hukum

05
Sep
07

Terkait penertiban senjata ilegal

   KPA mendukung penertiban senjata ilegal, semoga ini tidak  menjadi retorika saja, semoga kasus ini akhir penghilangan nyawa akibat senjata ilegal, harus ada mekanisme yang jelas pemilik senjata ilegal rela menyerahkan senjatanya.      Sosialisasi juga sampai kebawah, pengalamanan bagaimana masyarakat serba salah saat ingin menyerahkan senjata kepada pihak bewajib, kasus penemuan senjata dalam gundukan pasir oleh warga di Juli Bireuen bulan lalu contohnya, saat berita itu diketahui polisi langsung diambil tanpa pertanggungjawaban kepada penemu.      Seharus polisi memberi semacam tanda terima atau dengan prosesi resmi di saksikan pihak-pihak yang berkompeten.untuk menghindari ketakutan di tuduh memiliki senjata ilegal, ini juga menjadi masyarakat lebih berani menyerah temuan senjata kepada aparat keamanan, kasus ini terselesaikan setelah kordinasi.                               Yang tidak kalah penting  memberantas dan menekan penggunaan senjata secara ilegal oleh lembaga resmi yang memiliki senjata, kasus di depan mapolres Lhok Sukon dan penembakan anggota KPA inisial Roket beberapa hari lalu dan kasus kasus lain sebelumnya menurut kami menjurus kepada pemanfaatan senjata secara ilegal dan menyalahi hukum.      Polisi tidak boleh melanggar hukum dan HAM dalam menegakkan hukum, yang paling kita takutkan tumbuhnya sebuah fonomena baru di Aceh ketika para pelaku kejahatan merasa keharusan memiliki senjata untuk melawan petugas.Bila ini terjadi, maka Aceh menjadi daerah cowboys, pemberantasan ini  harus murni penegakan hukum tanpa embel-embel lain.     Beberapa kasus penggunaan senjata berlebihan oleh polisi atau aparat keamanan selalu saja dengan justifikasi bahwa korban mempunyai senjata dengan bukti beberapa butir peluru.      Ini lagu lama, dari beberapa kekerasan bersenjata sangat sedikit berhasil di ungkap polisi dengan alasan tidak ada saksi, ini akibat masyarakat masih kurang percaya kepada penegak hukum

02
Sep
07

setelah pelantikan bupati agara, kpa harapkan tidak ada lagi perpecahan

Setelah pelantikan bupati Aceh Tenggara, KPA mengimbau tidak ada lagi perpecahan di sana, semua perbedaan yang menjurus kepada rusaknya stabilitas keamanan harus di hentikan, ambisi kekuasaan dengan mengedepankan emosional dan tindakan melawan hukum adalah anti demokrasi. Jabatan bukan warisan atau properti pribadi dan keluarga sehingga perlu di rebut dengan jalan apapun, keputusan pemerintah mengangkat bupati terpilih adalah keputusan yang tepat, tidak masanya lagi para elit politik mengingkari pilihan rakyat. Kericuhan dan perusakan fasilitas umum disana menurut kami dilakukan oleh dua pihak. yang pertama oleh para operator lapangan kelompok armen deski yang tidak puas atas keputusan pemerintah menolak mengesahkan jago mereka, kalau hipotesa ini benar kami berharap saudara kami armen deski untuk menhentikan semuanya, kasihani rakyat yang pernah anda pimpin harus menjadi alat politik dari ambisi kekuasaan anda. Yang kedua, pelakunya adalah kelompok yang ingin kembali mengacaukan Aceh dan ingin merusak perdamaian, indikasi ini terlihat dari pola mereka membakar fasilitas umum dan melakukan teror dan kekrasan. Kisruh pilkada ini mereka jadikan entry point untuk memancing kerusuhan dengan berharap teror ini akan di sambut kelompok lain sehingga melahirkan konflik horizontal baru. Kami menyerukan  semua kelompok disana untuk memahami hal ini sehingga tidak terpancing untuk membalas tindakan mereka. kami mengecam tindakan massa pada membentang spanduk dengan mencaci maki gubernur dengan mengatakan irwandi bekas pemberontak. Tindakan itu jelas tidak dapat  di terima karena kembali membuka luka konflik yang kini kita kubur rapat-rapat, dan tindakan mereka yang mengaku peduli demokrasi ternyata anti demokrasi. Semua kelompok yang tidak puas atas keputusan pemerintah melantik pasangan hasanuddin/samsul bahri untuk menerima ini sebagai kenyataan, bila anda menganggap ini cacat hukum maka tempuhlah jalur hukum bukan dengan tindakan melawan hukum.KPA mengecam tindakan pembakaran gereja, sekolah dan filitas umum lainnya, jangan rusak keharmonisan antar umat beragama di sana, kami menduga ini di sengaja untuk menmancing kerusuhan atau kecurigaan antar pemeluk agama yang berbeda. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama sama melawan mereka yang melakukan hal hal seperti ini, pembakaran dan teror adalah lagu lama yang harus di hentikan demi kebaikan aceh kedepan. KPA juga mendukung pernyataan gubernur “elit partai yang mempunyai reprentasi politik di Aceh Tanggara untuk mengajak pendukungnya menghentikan semua anarkhisme, sadarilah tujuan mendapat kekuasaan politik untuk mensejahterakan rakyat. Kekalahanpun juga kerana pilihan rakyat, maka sungguh naaif bila kemudian karena tujuan itu tidak tercapai kita harus mengorban kembali rakyat demi ambisi politik kelompok, ajaklah mereka untuk menatap masa depan bukan hanyut dalam romantisme masa lalu yangg tak mungkin di ulang.*** 




a

 

September 2007
S S R K J S M
« Agu    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Blog Stats

  • 3,429 hits